Membuka aurat di depan orang yang bukan mahram atau sah dinikahi adalah termasuk dosa besar. Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah video ceramahnya seperti di kutip dari akun Youtube Gazwah TV, Selasa (11/8/2020), mengatakan, hukum membuka aurat adalah haram dan balasannya adalah neraka. Seorang wanita memungkinkan membuat syarat kepada (calon) suami tetap belajar sampai selesai. Begitu juga tetap di sekolah setahun atau dua tahun. Selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Hal ini tidak mengapa. Ketika wanita ingin menggapai lebih tinggi dalam akademis perkuliaan –dimana kita tidak membutuhkan – perkara yang perlu ditinjau Batasan Aurat Antara Sesama Wanita. PERLU diketahui, inilah batasan aurat antara sesama wanita. Sesungguhnya seluruh tubuh wanita adalah aurat bagi lelaki yang bukan mahramnya. Ia tidak boleh menampakkan diri di hadapan kaum lelaki meskipun tubuhnya ditutupi dengan pakaian jika dengan melihat sosoknya dan cara berjalannya dapat menimbulkan fitnah. Membuka jilbab bagi seorang muslimah di hadapan perempuan non muslim hukumnya adalah boleh. Ini karena bagian kepala, termasuk rambut, bukan termasuk bagian aurat yang wajib ditutupi oleh seorang muslimah ketika ia berada di hadapan perempuan non muslim. Menurut ulama Hanabilah, batasan aurat perempuan muslimah di hadapan perempuan non muslim Numpang posting yah, semoga bermanfaat. Dosa dari seorang wanita yang tidak menutupi aurat tidak hanya di tanggung sendiri. Tapi dia membantu menyeret puluhan orang lain yang akan menanggung dosa dengan dia. Kadang-kadang wanita mengatakan: “Saya tidak menutup aurat yang saya miliki, Masalah Buat Lo! “ Sebenarnya dia salah! Dia sendiri tidak menutup ketelanjangan yang mendalam, Namun ia 0FPO8.

dosa membuka aurat bagi wanita