Jika tamu undangan memiliki gelar atau pangkat, gelar tersebut harus dituliskan. Jika tamu undangan perempuan yang belum menikah, nama lengkap harus dituliskan dengan gelar "nyonya". Jika tamu undangan laki-laki yang belum menikah, nama lengkap harus dituliskan dengan gelar "tuan". RtIC.

menulis nama di undangan nikah