PoldaKalbar, Polres Sekadau - Sejak diresmikan pada Juli lalu, Taman Lalu Lintas Polres Sekadau yang berada di TK Kemala Bhayangkari 06 Sekadau menjadi sarana untuk mengajarkan pentingnya disiplin dan peraturan dalam berkendara. Untuk menanamkan disiplin lalu lintas kepada anak usia dini, Sat Lantas Polres Sekadau memberikan edukasi dan pembinaan kepada murid TK Kemala Bhayangkari
BANGKAPOSCOM, BANGKA - Sat Lantas Polres Pangkalpinang menerbitkan sebanyak 5.265 surat tilang kendaraan selama periode Januari hingga Juli 2022.. Dari jumlah tilang tersebut mayoritas diberikan kepada para pengendara roda dua yakni 5.042 pengendara.. Untuk jenis pelanggaran lalu lintas pun beragam, namun yang paling signifikan adanya pelanggaran yakni para pengendara yang tidak mengenakan
Ciriciri rambu : Warna dasar kuning dengan lambang, tulisan atau gambar berwarna hitam Rambu lalu lintas kurangi kecepatan di daerah tersebut.Foto/Carmudi Indoensia/Ben 2. MERAH Ini menandakan rambu tersebut berisi larangan. Dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan.
DuniaTambang / 11 February 2019 Rambu-rambu Jalan di Area Pertambangan. SNI 13-4381-2000. Lampiran. Klik Lampiran untuk lihat atau download. Rambu-rambu Jalan di Area Pertambangan . 11 February 2019. Regulasi Sebelumnya Regulasi Selanjutnya
JENISRAMBU : Rambu Peringatan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor NO KODE GAMBAR KETERANGAN RAMBU 1 II.5a. Peringatan Banyak Lalu Lintas Angkutan Barang 2 II.5b. Peringatan Banyak Lalu Lintas Angkutan Barang tipe Curah/Cair 3 II.5c. Peringatan Banyak Lalu Lintas Angkutan Barang Berbahaya dan Beracun 4 II.5d.
IdLWR9A. Jika kalian melewati jalan raya, persimpangan, pasti kalian sering melihat rambu-rambu lalu lintas di kedua sisi jalan. Apa kalian tau arti dan lambang lalu lintas tersebut?Berikut ini adalah gambar dari rambu lalu lintas beserta PeringatanRambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depan ada kemungkinan bahaya atau tempat berbahaya. Rambu ini didesain dengan dasar berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam dan umumnya berbentuk belah Rambu LaranganRambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini dirancang dengan latar putih dan warna lambang atau tulisan merah atau Rambu PerintahMerupakan rambu yang berisi perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah ini didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan lambang berwarna putih dan merah untuk garis serong sebagai batas akhir Rambu PetunjukMerupakan rambu-rambu yang menunjukkan Papan TambahanPapan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu memahami arti dan lambang rambu lalu lintas diharapkan anda akan berperilaku tertib dijalan. Karena rambu lalu lintas dibuat untuk kenyamanan para pengguna jalan, sudah seharusnya kita mematuhi rambu-rambu tersebut baik ada petugas maupun tidak ada petugas. Lets Drive and Safe!Cr
Rambu-rambu jalan tambang adalah salah satu perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan diantaranya sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan. Rekan-rekan praktisi HSE, dalam pembuatan rambu-rambu kadang kita semua masih belum tahu pasti aturan-aturan yang berlaku, baik penempatan, standar ukuran rambu jalan tambang, bahan yang digunakan. Jenis Rambu Sesuai dengan fungsinya, rambu dikelompokkan menjadi 4 jenis a Rambu Peringatan b Rambu Larangan c Rambu Perintah d Rambu Petunjuk Standar Warna Rambu a Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam. b Warna dasar rambu larangan berwarna Putih dan lambing atau tulisan berwarna hitam atau merah. c Warna dasar rambu perintah berwarna biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis miring sebagai batas akhir perintah. d Warna dasar rambu petunjuk berwarna biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih atau sebaliknya. e Warna dasar papan tambahan berwarna putih dengan tulisan dan bingkai warna hitam f Warna refleksi retro berwarna kuning atau putih untuk sisi sebelah kiri jalan dan merah untuk sisi sebelah kanan jalan. Ukuran Rambu Untuk pemakaian di jalan proyek/pendukung, rambu yang diguanakan adalah rambu dengan diameter 60 cm. Untuk pemekaian di jalan tambang, rambu yang digunakan adalah rambu dengan ukuran diameter 90 cm. Untuk pemakaian di jalan tambang/produksi penggunaan huruf pada rambu minimal adalah tinggi 16 cm dan lebar 13 cm. Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 2 dua berbanding 1 satu. Ukuran tinggi tiang reflektif guide post adalah 200 cm dengan dipasang bahan reflektif berukuran lebar minimal 5 cm dan tinggi 20 cm. Bahan pembuat rambu, baik daun rambu maupun tiang rambu harus dibuat dari bahan yang cukup kuat dan tidak mudah rusak. Daun rambu harus menggunakan bahan pelat aluminium atau bahan logam lainnya. Untuk tiang rambu dapat terbuat dari besi/pipa atau kayu yang kuat. Berikut SNI yang mengatur tentang Rambu jalan di Area Pertambangan Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi Lampung Utara.
rambu lalu lintas tambang